TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA AKIBAT PAILIT BAGI PEKERJA (Studi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja)

Detail Cantuman

Prodi Ilmu Hukum

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA AKIBAT PAILIT BAGI PEKERJA (Studi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja)

XML

PHK bagi pekerja merupakan awal kesengsaraan karena sejak saat itupenderitaan akan menimpa para pekerja itu sendiri maupun keluarganya denganhilangnya penghasilan. Sehingga hal tersebut mendorong masyarakat yang tidakmempunyai kesempatan kerja secara resmi atau tidak tetap untuk mencoba bekerjasecara kontrak atau bekerja dalam sistem perjanjian kerja waktu tertentu hinggamencari pekerjaan di luar negeri dengan maksud mendapatkan kesempatan kerja danpendapatan yang lebih tinggi. Berdasarkan data dari kementerian ketenagakerjaan,pada tahun 2019 terdapat 45.000 (empat puluh lima ribu) pekerja ter-PHK, pada tahun2020 terdapat 386.000 (tiga ratus delapan puluh enam ribu) pekerja ter-PHK, padatahun 2021 terdapat 127.000 (seratus dua puluh tujuh ribu) pekerja ter-PHK, dan padatahun 2022 919.000 (sembilan ratus sembilan puluh satu ribu) pekerja mengalamipemutusan hubungan kerja.Melalui penelitian ini kami akan membahas mengenai perlindungan hukum bagipekerja yang ter-PHK akibat dari perusahaannya dinyatakan pailit. Penelitian inimenggunakan metode yuridis normatif yang mana data penyusun dari penelitian terdiridari kumpulan data sekunder yang terbagi menjadi 2 macam, yaitu bahan hukumprimer dan bahan hukum sekunder yang kemudian dianalisis dan disajikan dalambentuk deskriptif. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa Pengaturan PHK akibat pailit dalam UUCipta Kerja dan undang-undang terkait telah memberikan kerangka hukum yang lebihkomprehensif. Meskipun ada upaya untuk menyeimbangkan kepentingan pekerja danpengusaha, masih ada ruang untuk peningkatan, terutama dalam hal implementasi danpenegakan hukum. Diperlukan evaluasi berkelanjutan terhadap efektivitas peraturanini dalam melindungi hak-hak pekerja sambil tetap memfasilitasi proses restrukturisasiperusahaan dalam situasi kepailitan.
Kata kunci: perlindungan hukum, kepailitan, tenaga kerja


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Muhammad Faqih Al Amin - Personal Name
Student ID
2020090112
Dosen Pembimbing
Ika Setyorini, S.H., M.H. - - Dosen Pembimbing 1
Nurma Khusna K, S.H.I.,M.S.I - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail